Selamat pagi......Salam hangat buat rekan-rekan sekalian, berikut berita terbaru mengenai tunjangan sertifikasi guru yang insyaallah dalam waktu dekat akan cair secara merata di masing-masing setiap daerah, berikut pemaparan selengkapnya,
Meski terjadi defisit, tunjangan sertifikasi guru di Balikpapan dipastikan aman. Pusat telah mentransfer anggaran sebesar Rp 21,8 miliar untuk 2.168 guru.

Ditemui Kaltim Post, Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Balikpapan Prapto Budi mengatakan, tunjangan dikucurkan ke rekening guru yang berhak menerima pada 7 September lalu. Ia menjelaskan, dana tersebut merupakan tunjangan sertifikasi triwulan II, April-Juni. Pencairan mengalami keterlambatan selama 2,5 bulan. Dikarenakan menunggu persyaratan daftar hadir dan pencocokan data tiap peserta.
Dikatakan Prapto, 90 persen guru yang mendapat SK sertifikasi tunjangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui beberapa proses. Dimulai dari penghitungan nominal seluruh tunjangan, persetujuan pihak penerima mengenai jumlah nominal yang akan diterima, serta pengiriman dan pengolahan data akhir ke pusat.
"Jangka waktu pembayaran memang sering telat. Karena butuh waktu untuk penghitungan nominal sekitar tiga minggu,” katanya Kamis (15/9). Apalagi proses SK hingga pencairan tunjangan juga memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan. Ia memaparkan, tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru. Mulai dari nominal Rp 7,8 hingga Rp 11,4 juta untuk tiga bulan.
Selain itu, ada pula yang tak mendapat tunjangan sertifikasi. Dikarenakan mempunyai kode ajar yang berbeda. Dikarenakan, mempunyai nomor kepesertaan yang tidak sengaja ganda. "Ada dua. guru PAUD dan SMA. Kalau berbeda kode, harus mengulang pendaftaran sertifikasi lagi berikutnya. Kalau kepesertaannya ganda, salah satunya harus dicabut ke Kemendikbud," ungkapnya.
Meski terjadi defisit, tunjangan sertifikasi guru di Balikpapan dipastikan aman. Pusat telah mentransfer anggaran sebesar Rp 21,8 miliar untuk 2.168 guru.

Ditemui Kaltim Post, Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Balikpapan Prapto Budi mengatakan, tunjangan dikucurkan ke rekening guru yang berhak menerima pada 7 September lalu. Ia menjelaskan, dana tersebut merupakan tunjangan sertifikasi triwulan II, April-Juni. Pencairan mengalami keterlambatan selama 2,5 bulan. Dikarenakan menunggu persyaratan daftar hadir dan pencocokan data tiap peserta.
Dikatakan Prapto, 90 persen guru yang mendapat SK sertifikasi tunjangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui beberapa proses. Dimulai dari penghitungan nominal seluruh tunjangan, persetujuan pihak penerima mengenai jumlah nominal yang akan diterima, serta pengiriman dan pengolahan data akhir ke pusat.
"Jangka waktu pembayaran memang sering telat. Karena butuh waktu untuk penghitungan nominal sekitar tiga minggu,” katanya Kamis (15/9). Apalagi proses SK hingga pencairan tunjangan juga memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan. Ia memaparkan, tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru. Mulai dari nominal Rp 7,8 hingga Rp 11,4 juta untuk tiga bulan.
Selain itu, ada pula yang tak mendapat tunjangan sertifikasi. Dikarenakan mempunyai kode ajar yang berbeda. Dikarenakan, mempunyai nomor kepesertaan yang tidak sengaja ganda. "Ada dua. guru PAUD dan SMA. Kalau berbeda kode, harus mengulang pendaftaran sertifikasi lagi berikutnya. Kalau kepesertaannya ganda, salah satunya harus dicabut ke Kemendikbud," ungkapnya.
Apabila kesalahannya fatal, seperti tidak memenuhi jam ajar minimal 24 jam per pekan, maka gagal mendapat tunjangan tiga bulan. Atau hanya mendapat 1-2 bulan. "Ada tujuh orang yang mendapat tunjangan tidak full," tandasnya.
Sumber : www.satuanpendidikan.tk
Sekian berita seputar guru dan pendidikan kali ini, semoga bermanfaat dan menambah referensi rekan-rekan, dan terima kasih atas kunjungannya, Selamat pagi.
LIKE & SHARE
0 Response to "BREAKING NEWS...!! PUSAT TELAH CAIRKAN DANA SERTIFIKASI GURU SECARA MERATA DI SETIAP DAERAH..!!"
Post a Comment