Selamat Malam....... Salam hangat buat rekan-rekan sekalian, berikut kabar terbaru mengenai keputusan menteri keuangan Sri Mulyani yang menunda pengucuran dana ke daerah pada APBNP 2016, ini bisa jadi berdampak pada guru
BANGKAPOS.COM, JAKARTA-Ada kabar yang mencemaskan bagi guru yang selama ini mendapatkan tunjangan profesi. Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun, bisa jadi berdampak ke para guru.
Sebab, dari jumlah sebanyak itu, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).
Sri Mulyani bilang, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.
Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.
Plt Ketua PB PGRI Unifah Rasidi mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani karena sudah menemukan adanya kelebihan dana tunjangan profesionalisme guru hingga Rp 23,3 triliun.
Jumlah tersebut mencapai 33,4 persen dari total tunjangan profesionalisme guru yang mencapai Rp 69,7 Triliun di APBN-P 2016.
Diketahui, saat ini ada 1,2 juta guru yang sudah disertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesionalisme guru. Sementara jumlah keseluruhan guru yang diakui ada 2,2 juta. Artinya, masih 1 juta guru yang belum disertifikasi.
Bila jutaan guru mendengar rencana menteri keuangan ini, bisa dipastikan ada keributan. Sebab, guru sangat berharap dengan tunjangan tersebut. Untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
Hendaknya, pemerintah harus memverifikasi dahulu berapa jumlah guru bersertifikasi dan berhak menerima tunjangan. Sebagaimana kita ketahui, masih banyak ditemukan guru-guru yang melakukan aksi protes, karena tunjangan sertifikasi mereka terlambat dibayarkan. Jika mendengar rencana pemerintah ini, bisa dibayangkan bakal membikin ribut.
Jika dana tunjangan profesi tersebut dipotong, otomatis bakal ada yang menerima tunjangan, dan ada yang tidak mendapat atau ditunda tunjangannya. Guru se Indonesia pasti ribut. Di sinilah perlu kehati-hatian pemerintah untuk menyampaikan ke publik mengenai rencana tersebut.
Pemerintah seharusnya bisa mencari jalan lain, dengan memotong pos-pos anggaran di kementerian atau lembaga lain, yang dampaknya tidak terlalu besar. Jangan memotong anggaran untuk tunjangan para guru. Sebab, kesejahteraan para guru di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan.
Pemerintah juga harus cepat memverifikasi jumlah guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi. Soalnya, pasti ada guru yang yang sudah pensiun dan yang belum disertifikasi tetapi masuk dalam daftar penerima. Nah, disinilah pemerintah harus benar-benar jeli untuk mengambil langkah bijak.
Sumber : bangka.tribunnews.com
Sekian berita seputar pendidikan kali ini, semoga bermanfaat dan menambah informasi rekan-rekan seklalian, dan terima kasih atas kunjungan anda, Selamat Malam.
LIKE & SHARE
0 Response to "Pengucuran Dana Ke Daerah Pada APBNP 2016 Di Tunda...!!! Ini Bisa Jadi Berdampak Pada Guru"
Post a Comment