Assalamualaikum............ Selamat malam rekan guru, salam sejahtera bagi kita semua. Berikut adalah berita terbaru mengenai tindakan guru selama KBM tidak di pidana, untuk lebih jelasnya silahkan di simak berita selanjutnya.
JAKARTA – Akhir-akhir ini guru diliputi kekhawatiran pengaduan
pidana oleh murid atau orangtunya. Kabar positif disampaikan Kepala Divisi
Hukum Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di depan guru teladan program seminar
perlindungan guru. Jenderal bintang dua ini mengatakan tindakan guru selama
dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak akan dipidana.
Setyo menuturkan koridor KBM itu
sudah jelas. Dia mencontohkan guru yang mencukur siswa karena siswa melanggar
aturan yang sudah ada, tidak akan diproses pidana. ’’Apalagi siswa tersebut
sudah diperingati untuk memotong rambut sendiri, tetapi masih membandel,’’
jelasnya kemarin.
Dia menjelaskan setiap sekolah
pasti sudah memiliki tata tertib atau rambu-rambu disiplin untuk seluruh
siswanya. Tata tertib itu biasanya juga sudah dilengkapi dengan jenis-jenis
sanksinya. Nah tindakan guru selama menegakkan rambu-rambu disiplin, menurut
Setyo tidak bisa dipidanakan.
Dia berharap komunikasi yang baik
terjalin antara orangtua dengan lingkungan sekolah. Di awal tahun ajaran baru,
sebaiknya orangtua diberi tahu dengan detail, soal tata tertib dan aneka
sanksinya itu. Sehingga bisa mencegah terjadinya konflik guru dengan orangtua
siswa.
Menurut Setyo konflik antara
orangtua siswa dan guru sebaiknya diselesaikan di meja perundingan atau
kekeluargaan. Menurutnya kalaupun ada proses pemeriksaan oleh polisi di
daerah-daerah, biasanya dipicu karena salah satu pihak masih belum terima
dengan perundingan.
Sekjen Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, sebaiknya para guru bisa menahan
emosi. ’’Kalau menghukum siswa, jangan sampai dalam keadaan emosi,’’ jelasnya.
Mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu menuturkan, berkali-kali diolok-olok oleh
siswanya, tetapi justru dirangkul.
’’Para guru tidak perlu menambah
pekerjaan polisi. Nanti penjara bisa penuh,’’ katanya. Retno menuturkan ada
kalanya guru dihadapkan dengan siswa yang bandel sekali. Di sinilah kompetensi
profesi dan sosial seorang guru diuji. Apakah dia bisa bersabar menghadapi
siswanya atau tidak.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan pendekatan kekeluargaan memang
perlu diutamakan dalam setiap kasus konflik guru dan siswa atau orangtuanya.
Dia mencontohkan kasus di Sidoarjo dan Makassar. Namun untuk kasus pemukulan
orangtua ke guru seperti di Makassar, pendekatan kekeluargaan tidak bisa
menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan. (wan)
Sumber : kalteng.prokal.co
Sekian berita mengenai perkembangan pendidikan nusantara kali ini, semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungan anda, wassalam.
LIKE & SHARE
0 Response to "Naahh!!!! Tindakan Guru Selama KBM, Tidak Dipidana"
Post a Comment